You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
128 Petugas Dikerahkan Atasi Kebakaran di Permukiman Warga Kebon Kosong
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

128 Petugas Atasi Kebakaran di Kebon Kosong

Sebanyak 32 unit mobil pemadam dengan kekuatan 128 personel dikerahkan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, untuk mengatasi kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk, Jalan Kemayoran Gempol, RT 07/05, Kebon Kosong, Kemayoran.

"Setelah dilakukan penanganan selama sekitar dua  jam api bisa dikuasai,"  

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian sekitar pukul 12.25 siang dan langsung mengerahkan petugas ke lokasi.

"Informasi awal, kejadian kebakaran dari salah satu rumah warga yang bekerja sebagai pengepul barang bekas plastik," katanya, Selasa (10/12).

500 Personel Gabungan Siaga Atasi Banjir di Jaktim

Dijelaskan Asril, saat petugas pertama tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 kondisi api sudah membesar.

"Setelah dilakukan penanganan selama sekitar dua jam api bisa dikuasai dan proses pemadaman memasuki tahap pendinginan sekitar pukul 15.00." ungkapnya.

Kepala Seksi Operasional Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Ahmad Syaiful menambahkan, banyak masyarakat berupaya mengamankan barang masing-masing sempat menyulitkan jajarannya melakukan pemadaman.

Selain itu, banyaknya material mudah terbakar dan besarnya hembusan angin mengakibatkan api sulit dijinakkan.

Meski lokasi awal kejadian bisa diketahui, Syaiful mengaku belum bisa menyimpulkan dugaan pemicu kebakaran. Hingga kini, jajarannya masih terus melakukan proses pendinginan agar tidak terjadi penyalaan kembali.

"Kami belum bisa memastikan area yang terdampak dan apakah ada korban. Info sementara ada 115 KK dengan jumlah 345 jiwa terdampak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1633 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1360 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik